ACARA TASYAKUR NIKAH
Yang berbahagia Ust. Fawaid / Kang Anil ( Sesepuh UKM Kordiska )
dan Istrinya
Bersama : Al – Habib
Muhammad Habibi bin Al - Fauzi Al – Atos
Oleh : Aang Sobari Saeful Risal
Senin, 17 April 2017 bada Isya
Di Masjis ta’lim sa’adatud dharain, Berbah, Sleman, Yogyakarta
“Orang
yang tidak mau menikah itu adalah orang yang miskin , miskin, dan miskin”.
Seseorang
bila punya anak banyak, itu susah apa seneng?
Nabi
menikahkan anaknya Fatimah, dan berdoa kepada Allah:
“Ya
allah berkahilah atas pernikahan anakku dengan ali, dan kasihlah keturunan yang
banyak tapi berkualitas, banyak tapi sholeh sholehah”.
Bila orang tua nya sudah meninggal siapa yang akan menduakannya?
Belum tentu saudara tetangganya ada yang ingat dan mau menduakannya. Makanya
pasti anaknya yang harus menduakannya.
Pernikahan itu merupakan suatu hal yang bernilai ibadah, bukan
sekedar melampiaskan hawa nafsu, akan tetapi pernikahan itu suatu hal yang
bernilai ibadah yang memiliki derajat yang tinggi disisi Allah SWT.
Orang yang paling agung di dunia adalah Nabi Muhammad SAW. Beliau
saja orang yang paling mulia menikah, maka menikah adalah bukanlah suatu hal
yang tabu. Karena nikah merupakan sunnah nabi. beliau mengatakan barang siapa
yang tidak seneng akan sunnahku diantaranya nikah maka dia bukanlah
golonganku,
Oleh karena itu, Bila seorang anak yang sudah mampu dan cukup umur
untuk menikah dan ada rasa keinginan untuk menikah namun orang tua nya menghala
– halanginya atau melarangnya, bisa jadi orang tua tersebut telah berbuat dosa
besar.
Kenapa
hal itu bisa terjadi?
bisa
jadi karena orang tua selalu melarangnya maka anak tersebut berbuat maksiat,
sedang perbuatan itu karena orang tua nya selalu melarangnya. Maka orang tua
tersebut telah berbuat dosa besar.
Nabi
bersabda yang artinya :
“Wahai
kaum laki – laki, barang siapa diantara kalian yang sudah mempunyai barang
maharnya maka cepat – cepatlah untuk menikah”.
Mahar
itu tidak usah yang mewah – mewah yang bernilai tinggi harganya, namun yang
penting barang tersebut memiliki manfaat.
Nikah
itu gampang, yang penting memenuhi syarat yang lima, maka sahlah pernikahannya.
Yaitu adanya memepelai laki – laki, mempelai perempuan, wali, saksi (cukup dua
orang saksi laki – laki ) dan mahar.
Orang
yang sudah nikah hidupnya bakal senang apa malah melarat?
Orang
yang sudah nikah hidupnya akan senang, karena telah melakukan sunnah nabi dan
ibadah kepada Allah juga dipandang kaya dihadapan Allah dibandingkan dengan
orang yang sudah mampu untuk menikah namun tidak mau menikah. Bahkan telah
dijelaskan diatas kata rosul dia adalah orang yang miskin bahkan kuadrat
miskinnya, karena beliau mengulanginya hingga tiga kali.
Gak
ada ceritanya orang yang sudah menikah hidupnya akan miskin. Allah mengatakan
barang siapa yang sudah menikah namun masih dalam keadaan faqir maka Allah akan
memberinya kekayaan dari sifat pemurahnya Allah swt. Dalam arti justru dengan
pernikahan itu Allah akan membuka pintu rizki untuknya. Andai kata bila ada
orang yang sudah menikah malah justru jatuh miskin yang mulanya hidupnya serba
ada tak pernah kekurangan itu adalah bentuk cobaan dari Allah swt. Apakah ia
akan sabar dan lulus atas cobaan yang diberikan Allah untuknya. Bila ia lulus
maka Allah akan menaikan derajatnya dan akan membuka pintu dari semua kesulitannya.
Nabi
bersabda yang artinya :
“Barang
siapa diantara kalian yang sudah menikah, maka sungguh telah disempurnakan separuh dari agamanya”.
Bila
pernikahan dibangun atas dasar cinta karena Allah bukan karena untuk melampiaskan
hawa nafsu, baik dari ketampanan pria maupun kecantikan wanita ataupun bentuk
yang sifatnya duniawi lainnya. Maka tidak diragukan lagi, pernikahan ini akan
langgeng dan bahagia. Karena pernikahan ini didasarkan cintanya karena Allah.
Lain halnya yang di dasari karena hawa nafsu maka pernikahannya pun tak akan
pernah langgeng dan selalu saja cobaan yang silih berganti tuk menghampirinya.
Ada
tiga kata yang tak asing lagi di telinga kita karena kita sering mendengarnya,
yaitu menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warohmah. Bila kedua mempelai ini
ingin ketiga – tiganya maka nikahlah atas dasar cinta karena Allah, dengan
begitu ia akan mendapatkannya.
Seorang
istri adalah seoarang wanita yang bisa diangkat derajatnya oleh Allah setinggi
– tingginya, jangan dikira orang yang selalu menang, mulia, berkuasa itu adalah
laki – laki. Bisa jadi orang yang lebih mulia itu adalah wanita. Karena dalam
sabda nabi yang artinya :
"Bila
ada seorang istri yang mengerjakan sholat lima waktu, dan melaksanakan puasa di
bulan ramadhan dan ia juga menjaga barang berharganya atau kemaluannya (menjaga
harga diri ) dan kemudian dia taat kepada suaminya maka kelak di akhirat oleh
Allah di panggil ayo bagi istri - istri yang melakukan keempat hal tersebut
maka pilihlah pintu jannah yang paling engkau idamkan".
Bila
ada seorang istri yang melakukan sholat lima waktu dan puasa di bulan ramadhan
namun ia tidak taat dan patuh terhadap suaminya, maka sia – sia lah semua amal
ibadahnya, karena semua itu tidak akan diterima disisi Allah Swt.
Bahkan
beliau bersabda, bila aku diperbolekan oleh Allah untuk memerintahkan manusia
harus bersujud kepada manusia, maka akan aku perintahkan seorang istri harus
sujud kepada suaminya. Hal ini menjelaskan bagaimana taatnya seorang istri
kepada suami.
Tapi
bagi seorang suami harus berlaku adil kepada istrinya, bukan mentang – mentang karena
istri wajib taat kepada suami, lalu suami berbuat semena – mena. Tapi, suami
itu harus bisa membimbing istri dan
keluarganya ke surganya Allah Swt.
Nabi
bersabda yang artinya :
“Tidak
ada seorang suami yang bisa memuliakan istrinya kecuali suaminya juga orang
mulia, kecuali suaminya itu adalah orang yang hina maka yakin suami itu adalah
orang yang tercela”.
Sebelum
menikah jiwanya adalah tanggung jawabnya sendiri, namun setelah menikah maka
jiwanya istri tanggung jawabnya suami. Maka bila suatu saat nanti suami masuk
surga sedang istri masuk neraka, maka suami akan ditarik oleh istri keneraka.
Maka dari itu didiklah istrimu dengan benar. Karena istri akan bilang ia cinta
mati kepada suaminya, dunia dan akhirat ingin selalu bersamanya dan tak ingin
terpisahkan.
Sabda
nabi yang artinya :
“Tidak
ada dosa besar yang dipikul atau ditanggung oleh suami kecuali dengan dosa
istrinya yang selalu berbuat maksiat dikala hidupnya”.
Bagi
para suami yang memiliki istri yang sholehah itu merupakan suatu anugerah yang
telah Allah berikan kepadanya, karena Nabi telah berkata :
“Bahwa
dunia ini adalah permata dan perhiasan yang sangat mahal harganya, dan sebaik –
baik perhiasan di dunia adalah istri yang sholehah”.
Semoga
bagi yang sudah punya istri, dijadikan istri yang sholehah, yang berbakti dan
taat terhadap suaminya, dan bagi yang sudah punya anak di jadikan anak yang
sholeh dan sholehah oleh Allah Swt. Anak – anak yang berbakti terhadap orang
tuanya.
Dan
khususnya mari kita doakan semoga atas pernikahannya Ust. Fawaid dijadikan
pernikahan yang sangat membahagiakan bagi kedua mempelai, dijadikan
keturunannya yang berbakti kepada orang tuanya, dan semoga dengan pernikahannya
adalah sebuah sarana untuk memperoleh surganya Allah Swt. Didekatkan dengan
pertolongan Allah dan di jauhkan dari marabahaya.
Dan
yang belum kawin semoga lekas kawin, yang belum dipertemukan dengan jodohnya
semoga Allah mempertemukan jodohnya yang sholeh dan sholehah, yang sudah punya
jodoh semoga Allah memberi kelancaran untuk kedepannya, mencari mas kawin yang
halal untuk bisa menikah, dan semoga pernikahannya dibarokahi oleh Allah Swt.
Amiin…
Al –
Fatihah….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa pesan saya jadilah orang yang jujur. Jangan jadi orang yang plagiat yang tidak mencantumkan sumber referensinya.
Kritik dan Saran sangat saya butuhkan, Demi menciptakan sesuatu yang sangat berguna dan bermanfaat Fiddunya Wal Akhiroh